DEMO NUMERASI
Oleh:
1. Adeline Santa Kelas IX
2. Antonius Kelas VIII
3. Calista Kelas VIII
4. David Kelas VIII
5. Dinda Kelas VIII
6. Gerardo Kelas IX
7. Jossiana Kelas VIII
8. M. Reza Kelas VII
9. Puan Maharani Kelas VII
10. Putri Kelas VIII
11. Syerina Kelas VIII
Guru Pembimbing :
Heri Ramadani, S.Pd
Nurmanis, S.Pd
Md. Yakub, S.Pd
PENGERTIAN NUMERASI
Menurut kementrian pendidikan dan kebudayaan, numerasi adalah cara berfikirsecara konsep, fakta dan matematis sebagai solusi untuk permasalahan yang terjadi didunia nyata.
Menurut Susanto KK
Kemampuan numerasi merupakan kemampuan untuk menerapkan konsep bilangan dan keterampilam operasi hitung didalam kehidupan sehari-hari dan kemampuan untuk menjelaskan suatu informasi yang terdapat disekitar kita.
Qasim, Kadir dana Awaludin
Kemampuan numerasi dalam PISA (Programme for Internasional Student Assessment) adalah focus kepada kemampuan siswa dalam menganalisis, memberikan alasan dan menyampaikan ide secara efektif, merumuskan,
memecahkan,dan menginterpretasi masalah-masalah matematika dalam berbagai bentuk dan situasi.
Geiger, Good dan Forgasz
Numerasi merupakan istilah yang biasa digunakan untuk mengidentifikasi pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mengakomodasi tuntutan matematika dalam kehidupan pribadi dan sosial juga untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat sebagai warga Negara yang terinformasi, reflektif, dan berkontribusi.
Jadi, numerasi dapat diartikan sebagai konsep berfikir secara matematis sebagai solusi yang relevan untuk masalah yang ada di dunia.
CARA MEMAINKAN :
1. Mintalah teman Anda memikirkan sebuah bilangan antara 1 dan 63.
2. Kemudian tunjukkan 6 (enam) buah kartu ini kepadanya dan tanyakan apakah angka yang dipikirkannya terdapat pada kartu yang Anda tunjukkan satu persatu?
3. Apabila ada, harap diingat baik-baik kartu yang disebutkannya mengandung angka yang dipikirkan teman Anda.
4. Setelah kartu terakhir ditunjukkan, Anda dapat mengetahui bilangan yang dipikirkan teman Anda
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
DEMO LITERASI
Pendahuluan . Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti pasal 1 menekankan agar seluruh sekolah menyelenggarakan pembiasaan baik t