• SMP NEGERI 1 KANDIS
  • Mewujudkan murid yang beriman dan bertaqwa, unggul dalam prestasi, literat, berbudaya melayu, dan berwawasan lingkungan berdasarkan Profil Pelajar Pancasila

Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan Selama Pembelajaran Tatap Muka

Semester genap tahun ajaran 2020/2021 telah dimulai per tanggal 4 Januari 2021 lalu. Sejumlah daerah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka, sedangkan sebagian lainnya masih mempersiapkan diri untuk dapat mewujudkan pembelajaran tatap muka atau justru memilih melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap, Pemerintah daerah memang diberikan kewenangan untuk memutuskan metode pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran tatap muka yang akan diterapkan di daerahnya. Pemberian izin pembelajaran tatap muka tentunya juga dengan memperhatikan sejumlah faktor. 

Salah satu yang menjadi faktor petimbangan diberikannya izin pembelajaran tatap muka oleh pemerintah daerah adalah kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan daftar periksa. Sederet persiapan wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan, antara lain seperti tersedianya toilet bersih dan layak, serta tersedia sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 

Selain itu, tersedianya disinfektan, adanya akses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan penerapan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, serta adanya persetujuan dari komite sekolah/ perwakilan orang tua siswa juga turut menjadi  tugas bagi satuan pendidikan bersama pemerintah daerah yang harus dirampungkan ketika akan menggelar pembelajaran tatap muka. 

Setelah satuan pendidikan berhasil memenuhi seluruh daftar periksa dan berhasil mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat juga wajib dijalankan oleh satuan pendidikan. Hal ini tentu saja demi menjamin kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.

Apa saja protokol yang wajib dilaksanakan? Mari kita simak daftar berikut :

  1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter;
  2. Membatasi jumlah peserta didik di dalam kelas yakni sebanyak 18 orang untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah;
  3. Jadwal belajar dengan sistem shifting (bergiliran);
  4. Menggunakan masker kain 3 lapis/menggunakan masker bedah;
  5. Mencuci tangan memakai sabun / menggunakan hand sanitizer;
  6. Menerapkan etika batuk dan bersin;
  7. Harus dalam kondisi sehat, atau jika sedang mengidap sakit lain harus dalam kondisi terkontrol;
  8. Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang serumah dengan warga sekolah
  9. Tidak diperbolehkan istirahat di luar kelas / ke kantin;
  10. Tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler atau kegiatan selain KBM; dan
  11. Pembelajaran di luar linkungan satuan pendidikan diperbolehkan namun dengan protokol kesehatan ketat

Komentar

SedangKan Belajar Tatap Muka Saya Banyak Yg Mengerti Dan Kalau Online Tidak Banyak Saya Pahami Dan Saya Lebih Suka Belajar Tatap Muka Agar Saya Lebih Banyak Mengerti

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2026/2027

  PPDB adalah suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di

18/06/2026 11:02 - Oleh hrd - Dilihat 81 kali
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026

PPDB adalah suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di tingkat s

03/06/2025 10:23 - Oleh hrd - Dilihat 1045 kali
SMP Negeri 1 Kandis menjadi KSRG

Pemerintah Kabupaten Siak dan Google for Education memberikan penghargaan kepada empat sekolah yang telah bergabung dalam Program Kandidat Sekolah Rujukan Google (KS

03/06/2025 10:05 - Oleh hrd - Dilihat 251 kali
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2023/2024

PPDB adalah suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di tingkat s

25/06/2023 15:05 - Oleh hrd - Dilihat 1120 kali
INFORMASI PAS GENAP TAHUN AJARAN 2022/2023

Berikut informasi penting terkait hari Libur Nasional dan jadwal Asesmen Sumatif Semester Genap siswa kelas 7 dan 8 SMPN 1 Kandis 1.Sesuai SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Siak,

02/06/2023 09:49 - Oleh hrd - Dilihat 1063 kali
Pengumuman Pelaksanaan Ujian Semester Genap TP. 21/22

Ujian Semester Genap telah di depan mata. Persiapan pelaksanaan tengah dilakukan. Termasuk majelis guru yang mulai disibukkan dengan membuat soal dan pengumumkan informasi penting tenta

27/05/2022 08:12 - Oleh Kaselawaty - Dilihat 1459 kali
INFORMASI PTS & PAS SEMESTER GENAB TAHUN AJARAN 2021/2022 SMPN 1 KANDIS

Berikut informasi Penilaian Tengah Semester Genab bagi siswa kelas 7, 8 dan Penilaian Akhir Semester Genab bagi siswa kelas 9 :  1️⃣ PTS dan PAS akan dilaksanakan pada tanggal

22/03/2022 16:55 - Oleh hrd - Dilihat 744 kali
Aktif dan Kreatif untuk Menjadi Produktif

Menjadi individu yang aktif, kreatif, dan produktif menjadi sebuah keharusan. Terlebih di zaman penuh dengan ilmu pengetahuan dan digitalisasi seperti sekarang ini. Laksana sebuah sampa

19/02/2022 15:39 - Oleh Kaselawaty - Dilihat 1063 kali
PERUBAHAN SHIFT PTM SISWA DAN INFO LAINNYA

Untuk memaksimalkan proses PTM siswa pada kegiatan sekolah, maka mulai Senin 31 Januari 2022 kehadiran siswa di sekolah akan mengalami pertukaran shift :   Siswa shift 1 hadir

31/01/2022 13:11 - Oleh hrd - Dilihat 910 kali
INFORMASI PTM SEMESTER GENAB 2021/2022

Berdasarkan SE Bupati Siak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terbaru, maka mulai tanggal 10 Januari 2022, PTM akan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan sebagai beriku

09/01/2022 17:44 - Oleh hrd - Dilihat 577 kali